diskusi kecil dengan UU 20 thn 2003
Saya ingin garis bawahi beberapa hal (dan berdiskusi kecil) dari kutipan UU no 20 thn 2003.
#1
“… mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk …”
Saya berasumsi lembaga penyelenggara pendidikan, pendidik dan peserta didik adalah entitas utama yang akan bersinergi untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang baik.
Jadi syarat utama agar pendidikan dapat berjalan baik adalah suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif.
Kondusif untuk apa?
Kondusif agar peserta didik secara aktif bisa mengembangkan potensi dirinya.
Dari kalimat singkat di atas saja, setidaknya ada dua topik yang bisa didiskusikan cukup panjang.
Pertama, karena latar belakang, potensi, dan gaya belajar masing-masing peserta didik beragam, apakah itu berarti harus terbangun suasana belajar dan proses pembelajaran sejumlah tipe peserta didik?
Kedua, tanggung jawab terbesar dan aktifitas terbanyak seharusnya ada pada peserta didik, bukan pada pendidik. Peserta didik harus secara sadar dan aktif berupaya untuk mengembangkan potensi dirinya.
Tentu saja pada awalnya ada syarat bahwa peserta didik dibantu oleh pendidik untuk mengenali potensi dirinya berikut ditunjuki jalan untuk mengembangkan potensinya tersebut. Khusus untuk pendidikan tinggi, pendidik selayaknya menempatkan diri sebagai fasilitator dan katalisator bagi proses pengembangan potensi peserta didik.
Masalah besar kita adalah bagaimana menyadarkan dan memotivasi peserta didik dan pendidik untuk melakukan hal tersebut?
#2
“… agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab …”
Ternyata cukup banyak tujuan pendidikan (nasional).
Yang pertama tetap “iman dan takwa”.
“Berilmu dan cakap (terampil)” ternyata hanya sebagian saja dari keseluruhan tujuan.
Jadi tidak benar jika pendidikan hanya fokus pada pengetahuan dan ketrampilan agar lulusan bisa bekerja.
Menurut saya, pendidikan harus bersifat holistik, yang memungkinkan peserta didik menjadi manusia yang berkualitas lebih baik, menuju manusia paripurna (insan kamil).
“Manusia paripurna” itu yang seperti apa? Bagaimana jalan mencapainya?
Mohon maaf, kapasitas saya belum cukup untuk menjawab pertanyaan itu.
.
{mungkin akan bersambung kapan-kapan}
.