Dec 12 2009

pada waktu yang tepat

Salah satu indikator yang sering digunakan untuk mengukur kualitas proses pembelajaran di perguruan tinggi adalah persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu (pas dengan rancangan kurikulum, tidak lebih tidak kurang).

Saya ingin menawarkan cara pandang lain.
Bagaimana jika kita ubah paradigma “lulus tepat pada waktunya” menjadi “lulus pada waktu yang tepat”?

Bukankah akan lebih baik jika mahasiswa lulus pada saat memang ia sudah cukup memiliki bekal untuk kehidupan lanjutnya, lulus saat memang tersedia tempat yang sesuai untuknya berhikmat mengabdikan diri, lulus kala ia telah siap menerjuni dunia dan dunia telah pula siap menerimanya?

Kalau kita sepakat menggunakan cara pandang yang kedua, saya yakin banyak hal yang akan berubah dan lebih banyak hal lagi yang harus kita ubah.

.


Aug 11 2009

mereka tidak butuh belas kasihan

Kalaupun seringkali muncul keluhan “mahasiswa sekarang cenderung semakin manja”, menurut saya salah satu faktor pemicunya justru perlakuan kita (pengelola, dosen, staf admin, asisten dst.) kepada mereka.

Kita masih menggunakan paradigma ‘menyuapi’ saat berinteraksi dengan mereka. Kita masih menganggap mereka sebagai anak kecil yang harus selalu dibantu dalam menyelesaikan masalahnya.

Setiap kali mereka bertanya, selalu kita beri jawaban yang seolah-olah final, sehingga mereka merasa tidak perlu berupaya lagi untuk mencari kelengkapan atau jawaban yang lebih benar.
Setiap kali mereka terpojok karena tidak memperhatikan atau tidak taat aturan, segera saja kita tergopoh-gopoh menerbitkan kebijakan (yang kadang tidak bajik) untuk ‘menyelamatkan’ mereka. Dan lain-lain ’suapan’ untuk mereka.

Kita lakukan itu semua atas nama ‘kasihan’.

Menurut saya (mohon koreksi kalau saya salah), mereka tidak butuh belas kasihan!

Yang mereka butuhkan adalah kasih sayang dan suasana yang kondusif untuk mengembangkan potensi dirinya.

Suasana tentu saja terbentuk dari (antara lain): interaksi dengan orang-orang disekelilingnya (pengelola, dosen, staf admin, asisten, mahasiswa lain, penduduk di lingkungan kampus dll), aturan yang efektif, adil dan tersosialisasikan dengan baik, ketersediaan sarana & prasarana yang memadai, dan budaya lingkungan akademik & non-akademik.

Semua faktor tadi dibangun dengan landasan kasih sayang. Dengan paradigma kasih sayang, justru kita akan sedikit-demi sedikit mengurangi proses ‘menyuapi’. Kita akan perbanyak proses yang mengharuskan mereka secara aktif -dengan motivasi internal- berproses mengembangkan dirinya, sembari menyelesaikan masalah-masalah yang timbul sepanjang perjalanannya.

Bagaimana berbagi kasih sayang dan menciptakan suasana yang kondusif?
he..he.. sementara ini saya melarikan diri dulu dari sergapan pertanyaan seperti ini :-)

.


Aug 7 2009

diskusi kecil dengan UU 20 thn 2003

Saya ingin garis bawahi beberapa hal (dan berdiskusi kecil) dari kutipan UU no 20 thn 2003.

#1

… mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk …

Saya berasumsi lembaga penyelenggara pendidikan, pendidik dan peserta didik adalah entitas utama yang akan bersinergi untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang baik.
Jadi syarat utama agar pendidikan dapat berjalan baik adalah suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif.

Kondusif untuk apa?
Kondusif agar peserta didik secara aktif bisa mengembangkan potensi dirinya.

Dari kalimat singkat di atas saja, setidaknya ada dua topik yang bisa didiskusikan cukup panjang.

Pertama, karena latar belakang, potensi, dan gaya belajar masing-masing peserta didik beragam, apakah itu berarti harus terbangun suasana belajar dan proses pembelajaran sejumlah tipe peserta didik?

Kedua, tanggung jawab terbesar dan aktifitas terbanyak seharusnya ada pada peserta didik, bukan pada pendidik. Peserta didik harus secara sadar dan aktif berupaya untuk mengembangkan potensi dirinya.
Tentu saja pada awalnya ada syarat bahwa peserta didik dibantu oleh pendidik untuk mengenali potensi dirinya berikut ditunjuki jalan untuk mengembangkan potensinya tersebut. Khusus untuk pendidikan tinggi, pendidik selayaknya menempatkan diri sebagai fasilitator dan katalisator bagi proses pengembangan potensi peserta didik.
Masalah besar kita adalah bagaimana menyadarkan dan memotivasi peserta didik dan pendidik untuk melakukan hal tersebut?

#2

… agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab …

Ternyata cukup banyak tujuan pendidikan (nasional).
Yang pertama tetap “iman dan takwa”.
“Berilmu dan cakap (terampil)” ternyata hanya sebagian saja dari keseluruhan tujuan.
Jadi tidak benar jika pendidikan hanya fokus pada pengetahuan dan ketrampilan agar lulusan bisa bekerja.

Menurut saya, pendidikan harus bersifat holistik, yang memungkinkan peserta didik menjadi manusia yang berkualitas lebih baik, menuju manusia paripurna (insan kamil).

“Manusia paripurna” itu yang seperti apa? Bagaimana jalan mencapainya?

Mohon maaf, kapasitas saya belum cukup untuk menjawab pertanyaan itu.

.

{mungkin akan bersambung kapan-kapan}

.


Aug 7 2009

berusaha selalu diingat, tapi tetap sering kelupaan

Dengan akan dimulainya tahun pembelajaran 2009-2010, saya ingin mengingatkan kepada diri sendiri beberapa hal mendasar tentang pendidikan.

// Kalau untuk mengingatkan diri sendiri mengapa harus ditulis di blog?
// Katanya sih dengan menulis akan meningkatkan peluang
// untuk nempel di ingatan lebih lama daripada sekedar terlintas
// di fikiran saja

Saya kutip dari UU RI no 20 thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:

Pasal 1

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,bangsa dan negara.

Pasal 3
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

.

{to be continued – mau Jumatan dulu}
.